
Sumselaktualmandiri.com
LAHAT, GUNUNG KEMBANG — Hari ini Kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) memanen raya ikan di sungai kikim lubuk larangan (Bekarang) tepatnya di desa Gunung Kembang kecamatan Kikim Timur, kabupaten Lahat.
Adapun pelaksanaan kegiatan panen ikan di lubuk larangan atau berkarang ikan di buka oleh Bupati lahat, yang hadiri oleh kepala desa gunung kembang, bersama seluruh perangkat, seluruh kepala desa sekecamatan kikim timur, kepala desa pseksu dan gumay talang, kepada dinas perikanan kabupaten lahat, ketua pengerak tim PKK kabupaten lahat, Camat kikim timur, ketua pengasuh pondok pesantren Abdur Rohman dari desa bungamas, Kapolsek kikim timur beserta anggotanya, Danramil 405-03/kikim beserta anggotanya, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lapisan masyarakat.
H. Cik Ujang SH selaku Bupati lahat saat di konfirmasi dirinya menjelaskan” Di desa gunung kembang ini termasuk airnya paling bagus yang masih dalam untuk memelihara ikan, semua malah ikannya yang bagus seperti ikan , baung, ikan semah gurame, malahan ada juga ikan seluang, masih ada ikan yang lainnya, ” jelasnya, rabu (27/9/23).
“Tadi malah ada yang sampai beratnya 2 sampai 3 kilo gram (KG) itu bukan dilepasin dulu sebelum kita ngambilnya itu ikan liar yang ada di sungai ini, Budidaya lubuk larangan ini terus kita sosialisasikan kepada masyarakat khususnya daerah kikim juga kabupaten lahat insya Allah semakin lama semakin banyak lubuk larangan di desa-desa lain akan mencontoh di desa gunung kembang, ikannya besar-besar sampai 3 kilo gram (kg), “ujarnya.
“Pesannya kepada masyarakat kikim khususnya gunung kembang Kikim area ini supaya jagolah lubuk larangan ini jangan ado yang nyetrum, mutas (meracun ikan) dan dinamit, supaya kita ambil satu tahun itu dua kali biasanya di sini ikannya besar-besar dan kita bagikan kepada masyarakat, dan di tahun 2023 ini kita bantu bibit ikan di seluruh kabupaten lahat ini 3 juta ekor bibit dan bahan pangannya 42 ton Alhamdulillah itu sudah kita bagikan ke masyarakat dan banyak lagi yang mau dibagikan lagi,” pungkasnya tambah bupati lahat.
Semenatara PARSAH selaku kepala desa gunung kembang ia menuturkan” ini mengadakan kegiatan berkarang ikan bersama bapak Bupati lahat H. Cik Ujang, dan rombongan, tujuannya yaitu untuk melestarikan ikan yang ada di lubuk larangan ini, kami melarang kepada masyarakat untuk menangkap ikan dengan cara seperti menyetrum, meracun ikan. apabila ketahuan yang melakukan seperti tadi akan kena denda atau ditahan di tindak pidanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuh kades.