Sumselaktualmandiri.com
Lahat – Gerak cepat Bupati Lahat H Bursah Zarnubi, SE (BZ) langsung turun ke lapangan untuk meninjau kondisi saluran irigasi menanggapi keluhan para petani di Desa Tanjung Payang di Kecamatan Lahat Selatan, Rabu (12/03/2025).
Langkah cepat ini diambil untuk memastikan aliran air ke sawah-sawah petani kembali optimal. Bupati Lahat, BZ memastikan bahwa dalam waktu satu bulan ke depan, seluruh irigasi yang mengalami penyumbatan akibat endapan lumpur akan segera dikeruk dan diperlebar.
Dengan perbaikan ini, diharapkan pasokan air ke area persawahan semakin lancar, yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Lahat berkomitmen untuk memberikan solusi cepat dan tepat bagi petani. Irigasi yang
bersih dan lancar adalah kunci keberhasilan pertanian untuk mewujudkan swasembada pangan,” Ujarnya.
Untuk itu, bupati Lahat mengimbau kepada masyarakat khususnya para petani agar tidak berdiam diri dan menunggu bantuan, apalagi saat ini Pemkab Lahat sedang menyiapkan anggaran pembangunan, sehingga dengan pola jemput bola dari masyarakat maka program yang disiapkan akan tersalurkan secara optimal.
“Kita berharap masyarakat dan petani bisa menyampaikan secara langsung jangan hanya menunggu, agar Pemkab Lahat cepat memberikan solusi sehingga Visi Misi pembangunan ” Menata Kota Membangun Desa” terwujud dengan cepat,”imbuhnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Lahat Selatan H Nasrun Aswari, SE. MM. menuturkan, program dan kebijakan Pemkab Lahat saat ini disambut baik oleh para petani yang sebelumnya mengalami kendala dalam mendapatkan pasokan air.
Dengan adanya normalisasi irigasi, mereka berharap hasil panen ke depan bisa lebih baik dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani di wilayah tersebut.
“Tindakan cepat Pemkab Lahat ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian, yang menjadi tulang punggung Perekonomian daerah,” pungkasnya.
Selanjutnya, Kepala desa Tanjung Payang Menyebut, persawahan di desa Tanjung Payang hanya tinggal 20 % saja milik warga selebihnya, mereka (para warga) upahan dengan orang lain.
“Persawahan disini banyak dijual, paling sekitar 20% saja yang mempunyai hak kepemilikan, selebihnya masyarakat kerja sistem upah dengan pemiliknya,” sampainya singkat.